Sebagai mahkluk sosial manusia perlu berinteraksi dengan
manusia yang lainnya. Interaksi semakin penting ketika manusia ingin eksistensinya
diakui. Bahasa menjadi alat, sarana atau media manusia untuk berinteraksi. Ketika
kita dihadapkan didalam dunia kerja, selain berinteraksi dengan klien dengan
menggunakan bahasa Indonesia formal juga kita akan berinteraksi dengan mitra
asing. Kita dituntut untuk fasih berbahasa asing seperti bahasa
inggris yang merupakan sebuah Bahasa Internasional.
Ketika membaca
lowongan kerja, bahasa Inggris telah menjadi syarat utama perekrutan karyawan. Persyaratan kemampuan bahasa Inggris itu
seakan menjadi harga mati yang tak bisa ditawar-tawar lagi. Sehingga, tidak heran banyak perusahaan
ataupun instansi pemerintah mematok skor TOEFL yang tinggi dalam perekrutan
pegawainya. Dengan merekrut tenaga yang fasih berbahasa Inggris, perusahaan
dapat berhemat dalam biaya training
bagi karyawan. Perusahaan tak perlu merogoh kocek tambahan untuk membayar
penerjemah atau interpreter.
Memang bahasa
Inggris bukan satu-satunya kemampuan yang dituntut oleh pangsa pasar kerja.
Akan tetapi, bahasa Inggris tidaklah dapat dikesampingkan begitu saja jika
seseorang tidak ingin dikesampingkan oleh pangsa kerja itu sendiri. Maksudnya berkemampuan
bahasa Inggris yang fasih baik lisan maupun tulis bukan lagi tuntutan yang
mewah dan bergengsi, melainkan sebuah kewajaran dan keharusan dalam dunia kerja.
Maka mulailah dari sekarang tingkatkan kemampuan bahasa inggris kalian, tidak
ada kata terlambat untuk belajar.
Refrensi :