·
PENGERTIAN PROFESIONALSME
Profesionalisme merupakan suatu
tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau
melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian
menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan. Disamping
istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan
dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession
yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian
“pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian
khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku
juga suatu “panggilan”.
Dengan begitu, maka arti
“profession” mengandung dua unsur. Pertama unsur keahlian dan kedua unsur
panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya
kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga
kematangan etik. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi
“profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.
·
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme
adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan
. Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan
suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah
menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
Ciri-ciri profesionalisme:
Ciri-ciri profesionalisme:
- Punya
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam
menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas
yang bersangkutan dengan bidang tadi.
- Punya
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan
peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil
keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
- Punya
sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
- Punya
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih
yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Pengertian Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional
·
Fungsi Kode Etik Profesi
Kode
etik profesi itu merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai
seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Tujuan diterapkannya Kode Etik Profesi :
Tujuan diterapkannya Kode Etik Profesi :
-
Menjunjung tinggi martabat profesi
-
Melindungi pihak yang menjadi
layanan profesi dari perbuatan mal-praktik.
-
Meningkatkan kualitas profesi.
-
Menjaga status profesi.
-
Menegakkan ikatan antara tenaga
professional dengan profesi yang disandangnya.
·
CIRI-CIRI KODE ETIK
PROFESIONALISME
Di bawah ini
dikemukakan beberapa ciri profesionalisme :
1.
Profesionalisme menghendaki sifat
mengejar kesempurnaan hasil (perfect result), sehingga kita di tuntut untuk
selalu mencari peningkatan mutu.
2.
Profesionalisme memerlukan
kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman
dan kebiasaan.
3.
Profesionalisme menuntut ketekunan
dan ketabahan, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil
tercapai.
4.
Profesionalisme memerlukan
integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan
iman seperti harta dan kenikmatan hidup.
5.
Profesionalisme memerlukan adanya
kebulatan fikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.
Ciri di atas menunjukkan bahwa
tidaklah mudah menjadi seorang pelaksana profesi yang profesional, harus ada
kriteria-kriteria tertentu yang mendasarinya. Lebih jelas lagi bahwa seorang
yang dikatakan profesional adalah mereka yang sangat kompeten atau memiliki
kompetensikompetensi tertentu yang mendasari kinerjanya.
Refrensi :
0 comments:
Posting Komentar