Penulisan 1
Perbedaan Cyber Law, Computer Crime Act, dan Council of Europe Convention
on Cybercrime :
- Cyber Law: merupakan
seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu Negara tertentu dan peraturan
yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat Negara tertentu.
- Computer Crime Act (CCA):
merupakan undang-undang penyalahgunaan informasi teknologi di Malaysia.
- Council of Europe Convention on
Cybercrime: merupakan organisasi yang bertujuan untuk melindungi masyarakat
dari kejahatan di dunia internasional. Organisasi ini dapat memantau semua
pelanggaran yang ada di seluruh dunia.
Penulisan 2
Ketika suatu ciptaan berwujud, maka
secara otomatis Hak Cipta melekat pada ciptaan tersebut. Biasanya publikasi
dilakukan dengan mencantumkan tanda Hak Cipta ©. Perlindungan hukum terhadap
pemegang Hak Cipta dimaksudkan sebagai upaya untuk mewujudkan iklim yang lebih
baik bagi tumbuh dan berkembangnya semangat mencipta di bidang ilmu
pengetahuan, seni dan sastra.
Penulisan 3
UU ITE mengatur berbagai
perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik
transaksi maupun pemanfaatan informasinya serta diatur berbagai ancaman
hukuman bagi kejahatan yang dilakukan melalui internet.
Penulisan 4
Teknologi informasi selalu
menghadapi tantangan baru dan selalu ada sesuatu hal baru yang perlu dipelajari
agar bisa menjawab tantangan baru yang selalu mucul dalam kurun waktu yang
sangat cepat. Setiap transaksi elektronik perlu diatur dalam suatu peraturan
perundang-undangan yang baru yaitu UU Informasi dan Transaksi Elektronik Np. 11
tahun 2008.
Flowchart Untuk Penulisan 2
Refrensi
:
0 comments:
Posting Komentar